Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalihkan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp109,3 miliar untuk fokus melatih 20 ribu talenta digital di Indonesia.
Menkominfo Rudiantara menyampaikan permohonan pergeseran anggaran PNBP antar program. Permohon tersebut telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.
"Kita butuh talenta digital. Uangnya tidak masalah. Administrasi perlu persetujuan Komisi I DPR RI," kata Rudiantara di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Kominfo mengalihkan program pengelolaan Sumber Daya dan Perangkat Pos (Ditjen SDPPI) sebesar Rp153,4 miliar dan program penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) sebesar Rp30,8 miliar.
Dari kedua program itu, Kominfo akan mengalokasikan Rp109 miliar unthk pengembangan digital talent dan sertifikasi.
"Pergeseran karena ada refocusing. Tadinya litbang hanya dapat Rp263 miliar. Karena kita bangun dan siapkan talen digital butuh tambahan Rp100 miliar," ucapnya.
Sementara sisa anggaran dari pengalihan dana tersebut yani sebesar Rp75 miliar akan dignakan untuk Ditjen Informasi Komunikasi Publik (IKP). Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu.
"Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu. Kerja sama KPU dan Bawaslu sosialisasi dari apa yg akan dilakukan. Kami mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu," kata Rudiantara. (jnp/evn)